DPRD Bolmut Terima Aspirasi Masyarakat Tuntung Timur

DPRD Bolmut Terima Aspirasi Masyarakat Tuntung Timur

BOLMUT,BOLMONGPOST.COM –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), melalui komisi I senin 9-1-2017  siang tadi menerima aspirasi masyarakat Tuntung timur, dan langsung menindak lanjutinya dengan menggelar hearing, menyusul adanya surat laporan yang ditujukan masayarakat kepada DPRD terkait atas dugaan adanya penggunaan ijazah palsu, pada pemilihan kepala desa Tuntung Timur,  (10/12/2016) yang di menangkan, oleh oknum terduga Yulianti Sabaru.

Dalam pelaksanaan hering tersebut dihadiri oleh Asisten satu kabupaten Bolmut, BPMD serta Camat Pinogaluman dan segenap masyarakat Tungtung Timur yang sempat hadir mengikuti jalannya hearing tersebut.

Bertempat diruang komisi, Abdul Eba Nani selaku anggota Komisi 1 DPRD menyampaikan “Maksud hearing tersebut membahas tentang ijazah Sekolah Dasar (SD) kepala desa terpilih Tuntung Timur, yang diduga palsu karena tidak dapat menunjukan bukti keaslian ijazah yang dimilikinya, “jelas Eba.

“ketika hearing berlangsung terungkap bahwa yang bersangkutan Yulianti Sabaru, sebagai Kepala desa terpilih tidak bisa menunjukan keaslian ijazahnya.  Menurut dia ijazahnya hilang,“Hasil hearing pada hari ini belum bisa diambil kesimpulkan oleh komisi I, karena masih akan menindak lanjuti hal ini ke Dinas Pendidikan Provinsi setelah itu baru akan mengambil kesimpulan pada hearing berikutnya,” Tambah Eba. (R)

Komentar Facebook

Komentar

Related posts