Wujudkan Komitmen Akuntabilitas, Wali kota Kotamobagu Serahkan LKPD 2025

KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (31/3/2026).

Dokumen tersebut diterima langsung Kepala BPK Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo, di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Manado.Inspektur Daerah Kotamobagu, Rahfan Mokoginta, menjelaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan.“Setelah penyerahan ini, BPK akan melaksanakan audit rinci yang direncanakan dimulai pekan depan, sebelum nantinya menyampaikan opini atas LKPD dalam Laporan Hasil Pemeriksaan,” ujarnya.

Ia menegaskan, penyerahan LKPD Unaudited ini menjadi bentuk komitmen Pemkot Kotamobagu terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2025.

Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah kepala daerah di Sulawesi Utara yang turut menyerahkan LKPD masing-masing, serta jajaran pimpinan perangkat daerah Pemkot Kotamobagu.

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Dugaan Penyimpangan Anggaran BBM dan Monopoli Proyek, Massa DPD LAN Bakal Geruduk Kantor Pemkab Muba

Sekayu_26 maret 2026 Bolmongpost.com Gelombang kritik terhadap tata kelola anggaran daerah di Kabupaten Musi Banyuasin …