KOTAMOBAGU – Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu, dalam hal ini Sekertaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Sofyan Mokoginta, Rabu (01/11) siang tadi secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Instruksi Wali kota Tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Kotamobagu.
Pada kegiatan yang di gelar di Aula kantor Wali kota Kotamobagu, Sofyan menyampaikan tata naskah dinas yang merupakan sarana yang cukup efektif dalam menciptakan arsip pelaksanaan tugas menjadi autentik, terpercaya, memiliki kepastian dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kegiatan Sosialisasi tata naskah dinas ini adalah langkah penting dalam menjaga kualitas, integritas dan transparansi pelayanan Pemerintah daerah. Dimana Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat vital dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, dan tata naskah dinas adalah Instrument yang tidak hanya mengatur komunikasi internal tetapi juga sebagai sarana penting untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan berjalan dengan baik sesuai aturan,”tutur Mokoginta.
Ditempat yang sama kepala bagian organisasi Setda Kota Kotamobagu, Ahmad Affandi Abasi, menambahkan bahwa
Instruksi Walikota Kotamobagu tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Kota Kotamobagu sudah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
“Diharapkan dengan diadakannya sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah tentang tata naskah dinas, serta dapat meningkatkan kualitas komunikasi Internal antar instansi Pemerintah daerah serta dapat memastikan bahwa perangkat daerah sudah mengikuti prosedur tata naskah dinas yang benar,”terangnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut para Sekretaris dan Pejabat yang menangani administrasi kepegawaian di seluruh Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemkot Kotamobagu.