Pasar 23 Maret Kembali di Tertibkan

KOTAMOBAGU -Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu, kembali melakukan penertiban pedagang di Pasar 23 Maret, Kelurahan Gogagoman, Kotamobagu Barat, Selasa (5/12).Hal ini di sampaikan, Kasat Pol-PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta. Ia menjelaskan, penertiban dilakukan agar kondisi lapak tidak semrawut. Hingga saat ini banyak pedagang yang masih menggunakan fasilitas seperti akses jalan masuk area pasar.

“Tentunya, hal ini dalam rangka ketertiban umum dan penataan pasar 23 Maret,” ujar Sahaya.

“Kami juga kembali mengimbau agar pedagang tidak mendirikan lapak di tempat yang tidak semestinya sesuai dengan aturan Pemerintah Kotamobagu,” ujarnya.

 

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Asisten II Pemkot Kotamobagu Buka Turnamen Terbuka Domino AP3BMR Cup 2026

KOTAMOBAGU-Turnamen terbuka Domino Cup 2026 yang diinisiasi Aliansi Percepatan Pembentukan Provinsi Bolmong Raya (AP3BMR), remi …