KOTAMOBAGU,BOLMONGPOST.COM – Kekerasan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi, kali ini kekerasan tersebut menimpa seorang siswa kelas II, Sekolah Dasar Negeri (SDN). SDN 4 Motoboi Kecil Kecamatan Kotamobagu Selatan Kota-kotamobagu,yang bernama Genaro Parasana (JJ) 7 tahun, warga Desa Tungoi II Kabupaten Bolaang Mongondow.
Dirinya dipukul oleh seorang Guru Kontrak berinisial SK alias Yayu dengan menggunakan bambu di bagian pantat, karena yang bersangkutan tidak masuk sekolah sehari. Akibat perbuatan oknum guru yang arogan itu, Siswa SD tersebut mengalami memar di bagian pantat serta trauma akibat dihantam dengan bambu oleh guru tersebut.
Melihat hal itu orang tua JJ, yaitu Yollanda Adungo merasa keberatan. Menurutnya sekolah bukan tempat untuk menganiaya anak didik, apalagi anak kami baru berumur 7 tahun. Sunguh tidak layak seorang pendidik melakukan kekerasan terhadap siswa hanya karna tidak masuk sekolah sehari.
“Saya sangat keberatan dengan kejadian yang menimpa anak saya, dia tidak masuk sekolah sehari karena sedang Sakit, kenapa langsung dipukul dengan bambu, kenapa tidak disampaiakan kepada kami selaku orang tua murid. Mala langsung melakukan pemukulan terhadap anak saya, saya akan laporkan tindakan tersebut pada pihak yang berwajib, karena ini sudah melanggar aturan serta UU Perlindungan Anak.
Oleh sebab itu kami meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu Dra Rukmi Simbala, serta Walikota Kota-Kotamobagu Ir. Hj Tatong Bara, agar kiranya dapat mengevaluasi kinerja Para guru di SDN 4 Motoboi kecil, Bahkan kalu bisa dicopot saja.” ujar Yolla.
Terpisah Kapala Dinas Pendidikan Dra. Rukmi Simbala menyampaikan, bahwa Perbuatan kekerasan terhadap anak dibawah umur sungguh tidak dibenarkan, apalagi dilingkungan sekolah. Para guru tidak berhak melakukan pemukulan terhadap siswa, apalagi hanya masalah tidak masuk sekolah. Nanti saya akan memanggil oknum guru tersebut guna untuk dimintai keterangan, jika benar maka akan kami berikan sangsi tegas. Tutur Rukmi saat dikonfirmasi. (S)