XBanner Kanan

Mangkir Dari Panggilan MKE, Melki di Copot Dari Jabatan Kabid Bina Marga

Mangkir Dari Panggilan MKE, Melki di Copot Dari Jabatan Kabid Bina Marga

KOTAMOBAGU,BOLMONGPOST.COM -Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Majelis Kode Etik (MKE) selasa (6/12), resmi mencopot MM alias Melky, dari Jabatannya sebagai kepala bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kotamoabagu. Pencopotan tersebut menyusul adanya laporan dari berbagi elemen masyarakat pada  MKE terkait dugaan kasus asusila yang dilakukannya pada seorang siswi, yang melakukan praktek Pendidikan Sistem Ganda (PSG), di kantor Bina Marga  PU Kotamobagu tersebut. Selain itu juga MKE menilai Melky tidak koperatif, sebab hingga kini Melky tidak  memenuhi pangilan dari MKE untuk dimintai penjelasan.

Kepada beberapa awak media Kepala Badan Kerpegawaian Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu, Adnan Masinae SIP, yang juga  anggota MKE pemkot, menyampaiakan bahwa, Melky tidak hadir sesuai janji untuk ikut sidang majelis kode etik,” Sejak pagi sampai sore tadi (Selasa,6/12). Yang bersangkutan tidak hadir, alias  mangkir dari panggilan. Sehingga keputusan sidang pun harus di ambil.” Ucap Adnan.

Menurut Adnan, hasil keputusan sidang MKE,  atas kasus ini langsung pada pencopotan jabatan,” Hasil sidang, MKE memutuskan mencopot Melky dari jabatanya

Adnan menjelaskan, keputusan pencopotan di ambil akibat sikap yang tidak kooperatif, serta pelanggaran yang dia lakukan dinilai cukup berat,” Dia sendiri yang tidak  mau membantu artinya tidak kooperatif, atas panggilan MKE. Karena harus di ambil keterangan langsung. Jadi keputusan sudah harus di ambil.” Jelas Adnan.

Terkait dengan pengantian jabatan Melky sebagai kepala Bidang Bina Marga Dinas PU.   Pemkot juga sudah menyiapkan pengantian,” Usai apel pagi, Rabu (7/12) Hari ini, langsung akan ada pelantikan pejabat baru yang sudah di siapkan mengantikan Melky,” Jelas Masinae. (SP)

 

Komentar Facebook

Komentar

Related posts