KOTAMOBAGU –Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Raung (PUPR) bersama dengan kejaksaan Negeri Kotamobagu melakukan monitorinng lapangan pada pekerjaan tahap dua Lapangan Boki Hotinimbang kota Kotamobagu Senin (4/9/2023).
Ini di lakukan untuk mengatisipasi terjadinya keteelambatan pada pekerjaan tersebut sekaligis melihat kendala kendala yang akan di temui di lapangan sehingga menghabat keberlangsungan pekerjaan tersebut.
Hal ini seperti yang di sampikan Kepala Dinas PUPR Claudy Mokodongan, menurtunya pekerjaan ini termasuk pada proyek strategis yang akan di lakukan pemantauan hingga dengan selesai, selain itu juga semua pekerjaan yang ada di Dinas PUPR kota Kotamobagu,” Selain ada Pengawas lapangan, PPK yang Harus melakukan monitoring lapangan hinga pembuatan laporan mingguan dan bulanan yang selalu kita lakukan evaluasi,” tutur Mokodongan.
Dengan begini lanjut Mokodongan, kami pemberi pekerjaan dan kontraktor pelaksana demi kebaikan bersama wajib untuk kami lakukan,” Tujuan kami sebagai Dinas pemberi pekerjaan dapat megetahui setiap Progres yang di capai oleh pihak penyedia dan kwalitas pekerjaan hingga penggunaan materialnya.” ujar Mokodongan.
Semua pekerjaan yang menggunakan uang negara itu ada regulasinya, termasuk batas waktu pekerjaanya yang sudah di sepakati dalam MOU yang di tandatangani oleh pihak Dinas dan pihak ketiga, apabila itu di langar tentunya ada sangsinya yang wajib di taati.” Terangnya lagi.
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi