Alfamart dan Indomaret, Diminta Berikan Ruang Pada Pelaku UKM di Kotamobagu.

Kotamobagu- Saat ini di Kotamobagu jumlah Indomaret dan Alfamart jika di total ada 30, hal tersebut sesuai dengan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sementara itu, produk lokal di Kotamobagu, belum secara keseluruhan terkafer oleh dua hal tersebut yang beroperasi di Kotamobagu.

Data ini, disebutkan oleh Yaw Assi, Kabid DPMPTSP saat ditemui, di ruang kerjanya. “Kalau indomaret, ada 20. Sedangkan Alfamaret ada 10,” sebut Yaw Assi. Kamis (14/10/2021).

Namun ada seorang pelaku pelaku usaha di Kelurahan Pobundayan, Kotamobagu Selatan, mengatakan produk lokal yang mereka buat pernah tertolak. “Iya betul, waktu itu produk kami pernah ditolak. Produk lokal yang kami buat ada macam-macam, diantaranya krupuk kentang syakinah, dan popcorn milu goreng yang dibumbu,” kata Fadlan Al-Ambri. Akan tetapi, saat ini sejumlah prouk lokal mereka, sudah diminta oleh Indomaret. “Alhamdulillah, sudah diminta oleh mereka,” sambungnya.

Di lain pihak, yakni Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kotamobagu, Ariono Potabuga, menegaskan bahwa dua tempat usaha ini wajib memberikan ruang pada semua pelaku usaha produk lokal di Kotamobagu. “Indomaret dan Alfamart, harus beri ruang besar pada pelaku UKM di Kotamobagu untuk masuk ke pasar-pasar mereka,” ungkap Ariono.

Menurutnya, jangan hanya di Kotamobagu saja, melainkan dipasarkan ke semua Indomaret dan Alfamart dalam Bolmong Raya (BMR). “Dan perlu juga dipasarkan ke sebua yang ada dalam BMR ini, bahkan sampai ke luar Daerah,” pungkasnya. (*)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Pemkot Kotamobagu Segera Perbaiki Jalan Ampera Desa Moyag

KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan rekonstruksi …