BOLMONG POST – Kasus dugaan pembunuhan terhadap anak dibawah umur yang tercatat sebagai salah satu siswa Madrasah Tsanawiyah (MTS) di Kotamobagu terus bergulir.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK, pada sejumlah awak media saat bersua dengannya Rabu (15/06) siang tadi.
Menurutnya saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah terduga yang masih di bawah umur.
Selain melakukan pemeriksaan pada terduga Polres Kotamobagu juga melakukan pemeriksaan pada sejumlah guru di sekolah tersebut.
” Saat ini kami terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Status pemeriksaan naik satu tingkat dari penyelidikan ke penyidikan. Ada 14 orang anak sudah di periksa Polisi, dan 4 orang guru”ujar Irham.
“Dalam pemeriksaan tersebut kami juga melibatkan Bapas dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam kasus tersebut,” lanjutnya lagi.
Kapolres juga menghimbau kepada seluruh orang tua dan guru di sekolah, agar kiranya dapat terus memperhatikan dan membimbing anak- anak tersebut agar terhindar dari kejadian yang tidak di inginkan.
Editor : Sandi Parasana