BOLMONGPOST.COM,KOTAMOBAGU – Pekerjaan Drainase yang belokasi di jalan Sutoyo kota kotamobagu, dan dikerjakan oleh CV. Surya di duga tidak sesuai spesifikasi teknis. pasalnya pekerjaan yang di kerjakan pada akir tahun 2015 itu kini sudah rusak dan hancur. Bahkan dari informasi yang berhasil dirangkum dari sumber terpercaya, yang juga pernah bekerja sebagai tukang di proyek tersebut, menyampaiakan bahwa Wajar saja jika pekerjaan tersebut cepat rusak meskih masih dalam masa pemeliharaan, sebab pekerjaan proyek itu dikerjakan asal jadi. Apalagi pekerjaan derainase itu tidak memiliki koporan, serta campuran materialnya juga tidak sesuai spek sehingga saya tidak kaget melihat pekierjaan itu rusak dengan cepat.
” Wajar saja jika pekerjaan itu ambruk dan rusak sebab, campuran material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi teknis serta RAB yang ada “alias satu banyak”. Sementara Pekerjaan itu juga tidak memiliki koporan oleh sebab itu drainase itu ambruk di guras air.” Tutur sumber sembari meminta namanya tidak di publikasikan.
Pekerjaan yang menelan dana negara yang berumber dari Angaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2015 kota kotamobagu sebesar Rp. 200 juta lebih itu kini sudah hancur dan rusak, tentunya ini sangat merugikan masyarakat serta pemerintah k0ta kotamobagu, yang saat ini terus berbenah dalam pembangunan daerah.
Ibu Herlina Purba selaku direktur CV. Surya saat dikonfirmasi terkait pekerjaan ini menyampaikan bahwa, benar pekerjaan tersebut memakai perusahaan saya namun, yang mengerjakan pekerjaan secara fisik dilapangan itu bukan saya, tapi teman saya. Karena dirinya hanya meminjamkan perusahaan tersebut pada temanya. jadi kalau fisik itu bukan tanggung jawab saya nati saya sampaiakan pada teman saya untuk segera memperbaiaki perkerjaan tersebut. jelas Purba saat dikonfirmasi di kediamannya.
Tak sampai disitu, kami pun menghubunggi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sande Dodo MT. Menurutnya, Pihaknya akan segera memerintahkan pihak kontraktor untuk segera memperbaiki pekerjaan tersebut, apalagi saat ini pekerjaan itu masih masuk dalam masa pemeliharaan.
“Pihaknya akan segera memerintahkan pihak kontraktor untuk segera memperbaiki pekerjaan tersebut, apalagi saat ini pekerjaan itu masih masuk dalam masa pemeliharaan. Jika pihak kontraktor tidak mengindahkanya otomatis kami akan segera memberikan sangsi tegas terdap perusahan tersebut.” Jelas Sande melalui Via telepone. (SP)