BOLMONG POST- Kepolisian Resor Bolaang Mongondow (Polres Bolmong) berhasil membongkar praktik perjudian sabung ayam pisau didesa Buntalo, Kecamatan Lolak Kabupaten Bolmong Minggu 02 Februari tahun 2025.
Tim Resmob Raja Bogani Polres Bolmong yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu M.S. Mentu SIP, bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi masyarakat yang resah atas aktivitas judi sabung ayam pisau tersebut.
Meski banyak yang kabur, pada oprasi itu petugas berhasil mengamankan 10 orang yang di duga kuat pelaku judi sabung ayam, serta sejumlah barang bukti berupa uang berjumlah satu juta enam ratus dua puluh enam ribu rupiah (1.627.000), 2 buah handphone, 31 unit kendaraan roda 2, dan dua unit kendaraan roda 4 serta 14 ekor ayam adu.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Bolmong AKBP. Lido Ratri Antoro melalui Kasat Reskrim Iptu M.S. Mentu SIP,pada sejumlah awak media saat dikonfirmasi diruang kerjanya belum lama ini.
” Berdasarkan laporan warga yang gerang atas aktivitas judi sabung ayam tersebut kami langsung bergegas menuju lokasi perjudian di desa Buntalo. Meskipun banyak yang lari pada oprasi tersebut kami berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku perjudian, serta sejumlah barang bukti,”ujar Kasat Reskrim.
Saat ini para terduga pelaku perjudian sabung ayam pisau tersebut telah di amankan beserta barang bukti di mapolres Bolmong guna penyelidikan lebih lanjut.
(Sandy)