BolmongPost — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal isu lingkungan hidup, terutama yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan di wilayah daerah.
Komitmen tersebut, tercermin dari kehadiran Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii bersama Wakil Ketua Ridwan Olii dalam rapat lanjutan Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup. Agenda tersebut membahas Adendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), termasuk dokumen Andal serta Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) Tipe A milik PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM).
Rapat berlangsung, di Ballroom Hotel Sutan Raja Kotamobagu pada Selasa (11/8/2026), dan turut dihadiri Bupati Bolsel Iskandar Kamaru.
Kegiatan ini juga, diikuti secara daring oleh Kementerian Lingkungan Hidup serta dihadiri, Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi bersama jajaran pemerintah daerah, dan unsur terkait lainnya.
Pembahasan tersebut, merupakan bagian dari tahapan evaluasi kelayakan lingkungan terhadap rencana kegiatan PT JRBM. Dalam forum itu, Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan, sejumlah catatan penting terkait pengelolaan dan perlindungan lingkungan, khususnya terhadap potensi dampak yang mungkin timbul dari aktivitas perusahaan.
Ia mendorong, agar setiap titik kegiatan yang masuk dalam rencana pengembangan wilayah Bolsel dilengkapi dokumen perencanaan lingkungan yang komprehensif, terukur, serta terbuka.
Menurutnya, dokumen tersebut harus mampu memetakan secara rinci potensi dampak, termasuk kemungkinan rembesan material ke wilayah hulu sungai yang memiliki peran vital, bagi keseimbangan ekosistem dan kehidupan masyarakat.
“Upaya mitigasi harus dirancang secara presisi sejak tahap awal, sehingga setiap potensi dampak dapat diantisipasi dan ditangani secara optimal,” ujar Iskandar.
Menanggapi hal tersebut, Arifin Olii menegaskan bahwa DPRD memiliki kepentingan strategis, dalam memastikan setiap rencana investasi dan kegiatan usaha tetap berjalan, sesuai koridor peraturan perundang-undangan, terutama yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan.
Ia menilai, investasi memang menjadi motor penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah, namun tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan hidup.
“Investasi tentu kita dukung, karena memberi dampak ekonomi. Namun, harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Jangan sampai, keuntungan jangka pendek justru meninggalkan persoalan jangka panjang bagi masyarakat dan generasi mendatang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arifin menambahkan bahwa DPRD Bolsel akan terus mengoptimalkan fungsi pengawasan, khususnya terhadap kebijakan dan aktivitas yang bersinggungan langsung dengan kepentingan publik serta kelestarian wilayah Bolsel. (infotorial)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi