KOTAMOBAGU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota- Kotamobagu melalui Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu Tahun 2024, Jumat 16 Mei 2025 menggelar rapat bersama tim anggaran pemerintah daerah Kota- Kotamobagu.
Rapat yang di gelar di ruang rapat kantor DPRD Kotamobagu tersebut dipimpin secara langsung oleh ketua Pansus LKPJ Royke Kasenda yang juga turut didampingi sekertaris Pansus Dani Iqbal Mokoginta beserta anggota pansus. Sementara Tim anggaran Pemkot Kotamobagu dihadiri oleh Seketaris daerah Kotamobagu Sofyan Mokoginta.
Dalam rapat tersebut, Pansus dan TAPD Kota Kotamobagu, membahas terkait dengan kegiatan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Tahun 2024 lalu. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh sekertaris Pansus LKPJ Wali kota Dany Iqbal Mokoginta pada sejumlah awak media saat dikonfirmasi.
“Pembahasannya masih terkait dengan tugas Pansus LKPJ Walikota Kotamobagu 2024,” ujar Dany.
Hal senada juga disampaikan Asisten III Kotamobagu, Agung Adati. “TAPD Kota Kotamobagu diundang Pansus untuk rapat, dan kami dipimpin Ketua TPAD pak Sofyan Mokoginta, hadir mengikuti rapat sekaligus memberikan keterangan terkait kegiatan tahun 2024,”jelas Agung. (*)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi