Aplikasi Sahabat Pajak, Solusi mudah Masyarakat Cetak Bukti Lunas PBB-P2

KOTAMOBAGU- Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Teranyar, BPKD menciptakan
aplikasi Sahabat Pajak Kotamobagu.

Aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam mengakses hal-hal yang berkaitan dengan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Melalui link pajak.kotamobagu.go.id, wajib pajak sudah bisa mencetak bukti lunas PBB-P2 melalui handphone tanpa harus lagi datang ke kantor BPKD Kotamobagu.

Berikut tata cara cetak bukti lunas PBB-P2 lewat aplikasi Sahabat Pajak Kotamobagu:
1. Buka web pajak.kotamobagu.go.id
2. Pilih menu PBB
3. Masukan Nomor Objek Pajak (NOP)
4. Cetak bukti lunas

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Sekda Kotamobagu Pimpin Upacara Peringatan HUT Provinsi Sulut

KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi …