Aplikasi E-Bonk dan Si Tandi Belum Maksimal.

Rio Lombone

Bolmongpost.Com Kotamobagu–Pemerintah Kota (Pemkot), kini telah memiliki 13 aplikasi pelayanan berbasis online, Namun dari kesekian aplikasi tersebut, dua diantara  aplikasi yang lahir dari gagasan tim IT Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) itu belum bisa difungsikan.

Hal ini karena untuk pelaksanaannya masih terkendala dengan Sumber Daya Manusia (SDM), Sebagaimana disampaikan Kepala DPPAKD Kotamobagu, Rio Lombone, jumat  (02/09),”Ada 2 Aplikasi, yaitu  E-Bonk (Elektornik Bonok Report) dan Si Tandi (Sistem Tata Naskah Dinas)” ungkap Rio

“Dua aplikasi itu belum maksimal, Sebab Kendalanya karena kekurangan SDM untuk mengelolahnya,” kata Rio

Sementara itu, Kepala Distakot Bambang Ginoga, membantah jika aplikasi E-Bonk gagal karena tak pelaksanaannya tak maksimal. “Aplikasi itu memang belum digunakan, karena masih perlu sosialisasi terlebih dahulu. Selain itu, fasilitas penunjang juga belum tersedia,” ujarnya.

Ditambahkannya, aplikasi E-Bonk besar kemungkinan akan digunakan Badan Lingkungan Hidup (BLH) sebagai instansi yang berwenang mengurus kebersihan pasca penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Setelah penyesuaian OPD, Dinas Tata Kota sudah hilang, Untuk urusan kebersihan masuk di BLH,” tandasnya. (RA)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Masuk Akhir Tahun 95% Pekerjaan Dinas PUPR Kotamobagu Rampung

KOTAMOBAGU- Dinas Pekerjaan Umum Pentaan Ruang (PUPR) Kotamobagu hingga saat ini terus memaksimalkan seluruh pekerjaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *