KOTAMOBAGU -Penjabat Wali Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta, Melakukan Launching Uji Coba Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Keliling (Pak Capil Keliling) Kotamobagu Tahun 2024. Senin 26 Agustus bertempat di Balai Desa Kopandakan 1 Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Dalam sambutanya Walikota menyampaikan dokumen administrasi kependudukan seperti kartu keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran, merupakan Dokumen yang sangat penting karena, selain dapat memberikan kejelasan Identitas dan Status bagi setiap penduduk, dan untuk kepastian dan perlindungan Hukum bagi setiap pemiliknya. Dokumen ini juga untuk mendukung setiap Individu dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari Pendidikan hingga untuk pelayanan Kesehata.
“Sehubungan dengan hal tersebut maka saat ini terus dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih Cepat dan Mudah, dimana salah satunya adalah melalui Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Keliling, yang hari ini, mulai dilakukan uji coba pelaksanaannya,”ujarnya.
“Selain untuk mendekatkan pelayanan Pemerintah Daerah kepada masyarakat serta untuk meningkatkan capaian target Nasional Pengelolaan Administrasi, ini juga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentangnya pentingnya tertib Administrasi Kependudukan,”terangnya.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu, Roi Paputungan, juga menambahkan Kegiatan ini adalah pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Keliling Kota Kotamobagu, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya pelayanan keliling ini, maka masyarakat dapat dilayani lebih dekat, dan masyarakat tidak perlu untuk mengeluarkan biaya transportasi jika ingin mengurus dokumen admistrasi kependudukan,”tambahnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan pelayanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu.
Turut hadir pada kegiatan tersebut para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, para Sangadi, serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda di wilayah Kecamatan Kotamobagu Selatan.