Bupati Bolmong Lantik 96 Sangadi Terpilih Periode 2022-2028

BOLMONG POST Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Dra Hj Yasty Soepredjo Mokoagow, yang juga turut di dampingi oleh Wakil Bupati Yanny R Tuuk, Rabu (16/03) siang tadi melantik sembilan puluh enam (96) kepala Desa (Sangadi) di kabupaten Bolaang Mongondow hasil Pilsang periode 2022-2028.

Kegiatan yang di gelar di kantor Bupati Bolmong tersebut berjalan lancar dan penuh hikmad.  Ratusan masyarakat, keluarga maupun  pendukung pendukung dari para sangadi tersebut turut  hadir menyaksikan prosesi pelantikan serta pengambilan sumpah yang di pimpin langsung oleh Bupati Bolmong.

Pada kesempatan tersebut, Bupati dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat pada 96 sangadi yang baru saja dilantik. Bupati juga menghibau agar kiranya para Sangadi yang baru, dapat bekerja dengan baik serta Profesional dalam mengemban tugas dan amanah yang diberikan.

” Atas nama Pemerintah dan pribadi saya mengucapkan bayak selamat untuk 96  Sangadi yang baru saja di lantik, selain itu saya juga menghaturkan banyak terima kasih pada para pejabat Sangadi yang sudah berakhir masa jabatannya, semoga segala niat baik serta amal yang dilakukan dapat bernilai ibadah di mata Tuhan yang maha kuasa. Dalam proses ini saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak TNI Polri dalam hal ini Dandim 1303, Kapolres Bolmong serta Kapolres Kotamobagu yang sudah membantu memberikan pelayanan keamanan dari awal proses Pilsang hingga selesai,”ujar Bupati.

Lebih lanjut Bupati juga berpesan kepada para Sangadi yang baru saja dilantik untuk tidak sembarang mengganti perangkat desa yang ada, karena tidak sejalan pasca Pilsang. Rangkul dan ajaklah masyarakat serta seluruh perangkat desa demi kemajuan serta keamanan kamtibmas di desa.

“Laksanakan kordinasi dan konsolidasi dengan perangkat desa serta Sangadi sebelumnya, dalam rangka keamanan dan ketertiban di desa. Jangan secepatnya mengganti perangkat desa karena pegantian perangkat desa harus berdasarkan ketentuan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, jika melakukan pergantian tidak sesuai dengan ketentuan peraturan maka tidak menutup kemungkinan jabatan Sangadi akan dihentikan sementara,”terang Bupati.

Selain Bupati pada kegiatan tersebut turut hadir juga Kapolres Bolmong AKBP Nova Irone Suretu, Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK, Perwakilan Kodim 1303, Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Mangabarani SE SH, para Asisten,Camat serta para pimpin OPD lingkup Pemkab Bolmong. (Advertorial)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Wabup Asahan Hadiri High Level Meeting TPID Sumut, Pemkab Siap Perkuat Pengendalian Inflasi Jelang Ramadhan dan Idul Fitri

Bolmongpost.com, Asahan – Kisaran (07/02/2026), Pemerintah Kabupaten Asahan menunjukkan komitmen serius dalam menjaga stabilitas harga …