Pemkab Bolmong Gelar Rapat Pertemuan Dengan Tim BPK

BOLMONG POST,LOLAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Selasa (4/12/) kemarin, menggelar rapat Pertemuan bersama dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) yang dilaksanakan di lantai II Aula Kantor Bupati Bolmong Kecamatan Lolak.Rapat yang dipimpin oleh Bupati Bolmong Dra.Yasti Supredjo Mokoagow, tersebut membahas berkaitan dengan persiapan Pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemkab Bolmong Tahun Anggaran 2018.

Dalam sambutannya Bupati mengatakan dalam proses pemeriksaan interim BPK kali ini, agar para Kepala Perangkat daerah (KPD) serta pengelola kegiatan untuk koperatif dalam memberikan data dan informasi yang Akurat/Valid kepada tim BPK.“Data dan informasi terkait permintaan tim, paling lambat diserahkan pada hari kamis lusa dengan berkoordinasi dengan Inspektorat Bolmong,” ujar Bupati.

Para ASN Lingkup Pemkab Bolmong Saat Mengikuti Rapat Bersama BPK

Bupati menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan tim BPK untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan permintaan. Sementara itu, bagi perangkat daerah yang terlambat memasukan dokumen sesuai batasan waktu, pihaknya akan memberikan teguran dan sanksi kepada masing-masing unit kerja yang tidak memenuhi permintaan dokumen. Selain itu kata Bupati, selama proses pemeriksaan interin tersebut untuk penjabat tinggi pratama tidak diperkenankan untuk keluar daerah (TL) dikecualikan urusan urgensi yang tidak dapat diwakili namun harus sepengetahuan dengan Tim BPK RI dan Sekda ungkap Bupati.

Bupati berharap seluruh KPD dan pengelola keuangan untuk terus melakukan update Informasi pemeriksaan tim BPK RI serta serius, sehingga capaian tahap awal dalam audit ini dapat sesuai dengan harapan dan target kerja.Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Sulut Melissa Nur Aditya Wantassen menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Bolmong yang menunjukkan keseriusannya dalam proses pemeriksaan.Pihaknya meminta kepada KPD serta pejabat terkait lainnya untuk dapat memberikan data dan informasi yang akurat sesuai yang dimintakan.

Bupati Saat Berjabat Tangan dengan para ASN

“Proses pemeriksaan awal mulai tanggal 4 sampai dengan 14 Desember. Sehingga itu, kami berharap kepada Pengelola keuangan untuk dapat memberikan keterangan, informasi serta data yang ada, karena hal ini akan menjadi rujukan sebelum kami mengambil kesimpulan hasil,” pungkas Melissa.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, Inspektur Daerah Rio Lombone, Para Kepala Perangkat Daerah, serta Pejabat Pengelola Anggaran Tahun 2018. (ADVE)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Pembabatan Hutan di Moat Diduga Ilegal, Nama JT Alias Jhon Mencuat

BOLMONG TIMUR – Dugaan pembabatan hutan kembali mencuat setelah muncul informasi baru dari lapangan. Seorang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *