BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), hingga saat ini terus saja melakukan penertiban lalulintas di wilayah Polres Bolmong, terhitung dari tanggal 15 Angustus lalu hingga saat ini Satlantas Polres Bolmong telah menggelar operasi Nyiur Melambai, operasi tersebut merupakan operasi kewilayahan yang dilakukan oleh Polri di setiap daerah.
Tak pelak kurang lebih 275 kendaraan pelanggar lalulintas berhasil terjaring pada operasi yang dipimpin oleh AKP Magdalena Anita Sitinjak SIK.
” Dari tanggal 15 Agustus sampai tanggal 30 Agustus nanti operasi Nyiur Melambai akan di gelar, saat ini kurang lebih 275 kendaraan terdiri dari 240 kendaraan roda dua, dan 35 kendraan roda empat berhasil diamkan dengan beragam pelanggaran lalulintas, kemungkinan jumlah kendaraan yang akan terjaring masih akan terus bertambah.” Ujar AKP Magdalena Anita Sitinjak,yang juga sebagai Kasat Lantas Polres Bolmong pada bolmongpost.com Jumat (24/8) siang tadi, di ruang kerjanya saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut Anita juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR), “Diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas, gunakan Helm standar demi keselamatan anda sendiri, jangan gunakan kenalpot Racing, perhatikan Surat surat kendaraan anda berupa Surat Tanda Nomor Kendaran Bermotor (STNKB) serta Pajak yang masih berlaku dan jangan lupa untuk selalu membawa Surat Ijin Mengemudi (SIM) saat berkendara.”Jelasnya.
($)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi