Terima Apreasi Pemerintah Pusat, Tatong Bara Boyong Dua Penghargaan

BOLMONG POST, KOTAMOBAGU -Upaya pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu dalam mempertahankan komitmen serta kerja keras yang dibangun bersama masyarakat Kota Kotamobagu dibawah kepemimpinan Walikota Kotamobagu, Ir. Hj Tatong Bara, dalam melakukan upaya untuk pemenuhan hak – hak anak dan perlindungan terhadap anak, mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.

Hal tersebut dibuktikan setelah Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, berhasil meraih penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA), dan Sekolah Ramah Anak (SRA) terbaik nasional Tahun 2018, untuk kategori Madrasah Aliyah (MA) yang diraih Mandrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kotamobagu.

Kedua penghargaan ini diterima Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, yang diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Yohana Yambise, pada puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2018, yang dilaksankan di Dyandra Covension Center, Surabaya. Senin (23/7/2018). Kemarin.

Usai menerima kedua penghargaan tingkat nasional tersebut Walikota menyampaikan diraihnya penghargaan tersebut, merupakan hasil kerja keras dan dukungan dari seluruh masyarakat Kotamobagu yang selama ini selalu mendukung serta menyukseskan berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kotamobagu dalam rangka untuk memenuhi hak – hak anak dan menjamin perlindungan terhadap anak di Kota Kotamobagu.

“Penghargaan tingkat nasional ini tentunya merupakan hasil dari adanya komitmen, kerja keras, serta dukungan dari seluruh masyarakat yang ada di Kota Kotamobagu, dan kedepan nanti, Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu akan terus meningkatkan berbagai upaya untuk pemenuhan hak – hak anak, serta perlindungan terhadap anak, termasuk yang berhubungan dengan Tumbuh Kembang Anak, seperti  Pendidikan dan Waktu luang, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Perlindungan khusus, Hak Sipil dan Kebebasan, serta Keluarga dan Pengasuhan alternatif, sehingga nantinya setiap anak di Kotamobagu akan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, terlindungi hak – haknya, serta terpenuhi kebutuhannya,” ujar Walikota. (*)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Pembabatan Hutan di Moat Diduga Ilegal, Nama JT Alias Jhon Mencuat

BOLMONG TIMUR – Dugaan pembabatan hutan kembali mencuat setelah muncul informasi baru dari lapangan. Seorang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *