Komisi II DPRD Muba Gelar RDP Bahas Tuntutan Ganti Hak Usaha Warga Desa Sako Suban terhadap PT. MBJ



Sekayu, Humas DPRD , Bolmongpost – Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum terkait permintaan ganti hak usaha masyarakat Desa Sako Suban terhadap PT. MBJ, Senin (13/04/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi II DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Supriasihatin. Turut hadir anggota Komisi II, yakni H. Amri Andi, ST, Budi Haryanto, Haryanto, SH, Afrizal, ST, H. Jonkenedy, SH, dan Asnawi, SH.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula sejumlah perwakilan perangkat daerah dan instansi terkait, di antaranya Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Sumber Daya Alam Setda, Bagian Hukum Setda, Bagian Tata Pemerintahan, Camat Batanghari Leko, Kepala Desa Sako Suban, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ketua PT. MBJ, serta Sdr. Endi Rusdiadi, SH. (ADV)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Meski Anggaran Dipangkas, Eksekutif-Legislatif Muba Tancap Gas Benahi Jalan Rusak Parah

MUSI BANYUASIN-Bolmongpost. Com 2 april 2026 Di tengah tekanan pemangkasan anggaran dari Pemerintah Pusat, Pemkab …