Tidak Miliki Papan Proyek, Warga Minta Kejaksaan Periksa Proyek Drainase Desa Poyowa

Gambar Ilustrasi

KOTAMOBAGU– Masyarakat Desa Poyowa Besar meminta pihak Kejaksaan untuk turun tangan memeriksa pekerjaan proyek drainase yang sedang dikerjakan di wilayah tersebut. Proyek yang menelan anggaran negara itu diduga bermasalah dan tidak berjalan sesuai ketentuan.

Permintaan tersebut muncul setelah warga menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan drainase tersebut diduga telah melewati batas waktu pelaksanaan, namun hingga kini belum juga rampung.

Selain itu, warga juga menyoroti tidak adanya papan proyek di lokasi pekerjaan bak proyek siluman. Padahal papan proyek merupakan bagian penting dalam pelaksanaan proyek pemerintah untuk memberikan informasi kepada publik mengenai sumber anggaran, nilai pekerjaan, serta pihak pelaksana proyek.

“Kalau dilihat Proyek ini nilainya ratusan bahkan miliaran rupiah, tapi di lokasi tidak ada papan proyek. Masyarakat jadi tidak tahu secara jelas informasi pekerjaan tersebut,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, proyek tersebut dikerjakan oleh seorang kontraktor bernama Agus. Sementara sumber anggaran pekerjaan berasal dari Balai Wilayah Sungai Sulawesi Utara.

Tak hanya itu, masyarakat juga menduga pekerjaan drainase tersebut tidak dikerjakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, warga juga mengungkapkan adanya dugaan bahwa material yang digunakan dalam proyek tersebut berasal dari aktivitas Galian C ilegal yang diduga milik kontraktor yang sama.

“Informasi yang kami dapat, material yang digunakan dalam proyek ini diduga diambil dari Galian C ilegal milik kontraktor tersebut. Ini tentu perlu diperiksa lebih lanjut oleh pihak berwenang,” ungkap warga lainnya.

Atas berbagai dugaan tersebut, masyarakat berharap pihak Kejaksaan dapat turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut guna memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap Kejaksaan turun langsung melakukan pengecekan. Jika memang ada pelanggaran atau penyimpangan, harus diproses sesuai hukum,” tegas warga. (*)

 

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Muba Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN, Perkuat Sistem Merit dan Kinerja Birokrasi Didukung BKN Regional VII, Pemkab Muba dorong penempatan ASN berbasis kompetensi demi percepatan layanan publik

PALEMBANG, Bolmongpost. Com— Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyatakan kesiapan untuk menjalankan Program Pembangunan Manajemen …