KOTAMOBAGU- Keluhan warga di Desa Moyag terus menguat terkait aktivitas pengolahan emas yang diduga milik Haji Tatang. Selain diduga membuang limbah pengolahan emas secara sembarangan, warga juga mengeluhkan suara bising dari tromol yang beroperasi hampir setiap hari dan berada sangat dekat dengan pemukiman.
Menurut informasi yang dihimpun, limbah pengolahan emas—yang diduga mengandung bahan berbahaya—mengalir bebas menuju area perkebunan dan aliran air di sekitar desa. Warga menyebut kondisi ini telah berlangsung cukup lama.
“Air di sekitar lokasi sudah berubah warna dan baunya menyengat. Sekarang ditambah lagi suara bising tromol yang tiap malam mengganggu kami. Sangat meresahkan,” kata salah satu warga.
Selain pencemaran, kebisingan dari aktivitas tromol juga menjadi sumber keresahan baru. Warga menyebut suara mesin terdengar hingga ke rumah-rumah, terutama pada malam hari, mengganggu kenyamanan dan waktu istirahat.
“Kami bukan hanya terganggu oleh limbahnya, tapi juga suara bising yang hampir tidak berhenti. Ini sudah terlalu dekat dengan pemukiman,” ujar warga lainnya.
Masyarakat pun mendesak Polres Kotamobagu dalam hal ini Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto S.I.K untuk segera turun tangan dan menangkap Haji Tatang diduga sebagai pemilik tromol, yang dianggap telah meresahkan warga serta merusak lingkungan.
“Kami minta Polres Kotamobagu bertindak tegas. Jangan biarkan aktivitas seperti ini terus berjalan tanpa pengawasan dan menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat,” tegas warga.
Selain mengancam kesehatan, pencemaran limbah dan kebisingan tersebut juga dikhawatirkan merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) serta menimbulkan gangguan psikologis akibat suara mesin yang berulang dan berjarak dekat dengan rumah penduduk.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Kotamobagu belum mengeluarkan keterangan resmi. Namun warga menegaskan mereka akan terus menyuarakan keluhan hingga ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum.
(Tim)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi