KOTAMOBAGU – Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Pendidikan saat ini akan mengusulkan pergantian 8 Kepala Sekolah (Kepsek) terdiri dari 2 Kepsek TK, 5 Kepsek SD dan 1 Kepsek SMP yang tahun ini akan segera memasuki masa purna bhakti atau pensiun. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Moh. Aljufri Ngandu melalui Sekretaris Dinas Kusnadi Pobela.
Kusnadi mengatakan, bahwa untuk mengisi kekosongan tersebut akan dilakukan pengangkatan kepala sekolah baru melalui usulan dan mekanisme yang berlaku.
“Guru yang akan diangkat menjadi kepala sekolah pengganti harus terlebih mendaftar di aplikasi pengangkatan kepala sekolah milik Kemendikbud dan Kemendagri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, mengantongi sertifikat calon kepala sekolah atau telah mengikuti program guru penggerak menjadi salah satu syarat agar guru dapat diangkat menjadi kepsek.
“Untuk lingkup Pemkot Kotamobagu sendiri dalam waktu dekat ini akan dilakukan pengusulan calon kepala sekolah,” pungkasnya.*
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi