KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, Hadiri Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se – Sulawesi Utara yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Kamis 6 Maret 2024, Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara
Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali menyampaikan hari ini Pj. Wali Kota Kotamobagu, menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se–Sulawesi Utara yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, yang dihadiri langsung Ketua KPK Republik Indonesia, Nawawi Pomolango, dan dihadiri para Kepala Daerah se – Provinsi Sulawesi Utara.
“Pada kesempatan tersebut, diharapkan peran Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan Korupsi melalui Pendidikan Anti Korupsi dan pencegahan Korupsi dilingkungan Pemerintah Daerah. Salah satunya adalah penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui penguatan SDM dan dukungan anggaran pengawasan,”ujar Mantali.
“Pemerintah Daerah juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan Aset Daerah melalui pengamanan dan pemanfaatan Aset, serta dapat mendorong peningkatan nilai MCP dan Indeks Integritas Daerah,”terangnya lagi.
Turut hadir Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Utara, Bambang Arie Setiono, para Kepala Daerah se – Sulawesi Utara, para pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, para Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah dan Kepala BPKD se – Provinsi Sulawesi Utara. (*)
Asripan Nani, Hadiri Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se – Sulawesi Utara
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi