KOTAMOBAGU– Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu, dalam hal ini Penjabat Wali kota Kotamobagu Drs Asripan Nani, mengikuti entri meeting bareng Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan kinerja atas efektifitas usaha Pemerintah daerah dalam meningkatkan investasi dan mewujudkan pelayanan perijinan prima tahun anggaran 2022 sampai dengan triwulan III tahun anggaran 2023.
Kegiatan tersebut di gelar di ruang kerja penjabat Wali kota Kotamobagu Senin (16/10) siang tadi.
Pada sejumlah awak media Inspektur daerah Pemkot Kotamobagu Yusrin Mantali, menyampaikan audit kinerja atas efektifitas usaha Pemerintah daerah dalam meningkatkan investasi dan mewujudkan pelayanan perizinan prima bertujuan untuk mengukur sejauh mana upaya Pemerintah daerah dalam peningkatan layanan perizinan, kemudahan berusaha serta mendorong pertumbuhan investasi di Kota Kotamobagu.
“Untuk itu momen audit kinerja ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh OPD terkait dalam rangka membangun komunikasi serta melaksanakan rekomendasi BPK terhadap perbaikan maupun peningkatan layanan. BPK juga memberi konsultasi terhadap peningkatan layanan,”ujar Mantali.
Turut hadir pada kegiatan tersebut ketua Tim Steffy Viranisa Clara Supit beserta tim auditor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Asisten Administrasi Umum Sekda Moch Agung Adati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adnan Masinae, serta para pimpinan OPD terkait.
Penulis : Sandy Parasana
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi