Kembali Raih WTP, Yasti Ucapkan Terima Kasih Pada Seluruh Jajaran Pemkab Bolmong

Penulis : Sandi Parasana. Foto : Diskominfo Bolmong

 

 

BOLMONG POST – Di ujung masa bhakti Bupati kabupaten Bolaang mongondow (Bolmong) Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, dan Wakil Bupati Bolmong Yanny R Tuuk, kemabali menorehkan prestasi, dimana Pemkab Bolmong Jumat (13/05) siang tadi, kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Sulawesi Utara.

LHP atas LKPD tersebut berikan oleh anggota IV BPK RI Pius Lustrilanang, dan di terima langsung oleh Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, yang juga turut di dampigi oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) kabupaten Bolmong Welti Komaling.

WTP merupakan opini tertinggi terhadap laporan penggunaan keuangan yang diberikan oleh BPK terhadap setiap daerah yang terbilang baik dalam pengelolaan keuangan negara.

Usai mengikuti kegiatan Bupati Bolmong saat dimintai tanggapan  atas diraihnya predikat WTP tersebut mengucapkan terima kasih untuk seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong atas kerja kerasnya. Keberhasilan ini merupakan keberhasilan kita semua.

” Yang pertama saya berterima kasih sekali pada jajaran Pemkab Bolmong, lebih khusus pada badan keuangan daerah yang betul- betul telah melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, sehingga bisa mengasilkan opini  wajar tanpa pengecualian. WTP ini bukan hadiah, bukan juga pemberian, tapi ini bentuk kerja keras serta dedikasi dari seluruh jajaran Pemerintah kabupaten Bolmong. Oleh sebab itu atas nama Bupati Bolaang Mongondow saya memberikan apresiasi serta penghargaan setinggi -tingginya pada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bolmong,”ujar Yasti saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

Jika dilihat dari  belakang, Kabupaten Bolmong sejak dimulainya pemerikaan LKPD pada 2005 silam, sistem pengelolaan dan penyajian laporan keuangan di lingkup Kabupaten Bolmong terbilang sangat buruk. Namun, upaya terus dilakukan jajaran Pemkab Bolmong guna untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan serta penyelesaian tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun pada tahun 2005-2006 BPK mengganjar Pemkab Bolmong dengan tidak memberikan opini (disclaimer of opinion) atau Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atas hasil LKPD yang disampaikan. Kemudian pada 2007- 2009, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Namun opini pada 2010 itu kembali turun. Pada 2010, Pemkab Bolmong mendapat opini Tidak Wajar (TW/Adverse Opinion). Lika-liku Pemkab Bolmong dibawa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Salihi Mokodongan dan Yanny Ronny Tuuk untuk keluar dari degrasi opini terus dilakukan dan berhasil naik satu tingkat pada tahun 2010-2012 menjadi TMP. Namun pada 2013 kembali turun menjadi TW. Pada 2014-2015 naik mendapat WDP. Kemudian di dua tahun terakhir yakni 2016-2017 masa jabatan Salihi-Yanny, opini kembali turun satu tingkat menjadi TMP.

Upaya untuk keluar dari zona merah opini BPK, belum bisa terwujud akibat masalah aset yang tidak pernah selesai. Ada pun rekomendasi BPK tidak ditindaklanjuti. Di bawah kepemimpian Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk yang baru menjabat 2017, harus diperhadapkan dengan temuan aset yang ada sejak tahun 60-an. Nilainya tidak sedikit, Rp489.794.664.012. Perlahan tapi pasti, berkat kerja sama tim, serta keinginan untuk memperbaiki daerah, dibawah pengawasan Bupati Bolmong, temuan asset yang menjadi rekomendasi BPK tersebut sukses diatasi.

Persoalan aset menjadi fokus pekerjaan. Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow memerintahkan semua jajaran untuk menyelesaikan aset, termasuk membentuk tim pemburuh aset yang dibentuk dari Badan Keuangan Daerah (BKD).

Langkah yang dilakukan ini, rupanya mendapatkan titik terang. Sejumlah aset yang rupanya menjadi persoalan selama ini, mampu diungkap dan mampu diurai oleh tim keuangan. Meski belum seratus persen mampu diurai dan disajikan, akan tetapi dari triliuan ruppiah nilai aset, mampu diurai dan saat ini tinggal menjadi miliaran rupiah. Hal ini yang dilaporkan lewat LKPD Pemkab Bolmong ke BPK RI Perwakilan Sulut dan hasilnya sangat positif. Dimana hasil penyajian LKPD tahun anggaran 2020 dan 2021, Bolmong mampu meraih opini WTP dari BPK. (ADVERTORIAL)

 

 

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Wabup Rohman Husen Resmikan Klinik Pratama Putri Permata Sungai Lilin, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Masyarakat

Wabup Rohman Husen Resmikan Klinik Pratama Putri Permata Sungai Lilin, Perkuat Akses Layanan Kesehatan MasyarakatSungai …