Pemkab Bolmong Gelar Rapat dengan BPKH

BOLMONG POST – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rabu (02/06/2021) siang tadi menggelar rapat bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI Sulawesi Utara.

Dalam rapat tersebut, selain membahas terkait dengan trayek peta batas kawasan, juga direncanakan akan bekerja Hadir mewakili Pemkab, Asisten 1 Setda Bolmong, Deker Rompas, mengatakan PTP akan melakukan identifikasi lapangan, wilayah hutan yang sudah mengalami alih fungsi. Dengan mengatakan BPKH Wilayah VI Sulut yang akan mendata terlebih dahulu trayek batas hutan yang akan dkeluarkan.“Mereka yang mengolah lahan di wilayah hutan akan didata terlebih dahulu. Untuk yang ada di wilayah dalam Trayek Batas Hutan akan dikeluarkan,” kata Deker.

Rapat perdana yang dilaksanakan tersebut, baru tertuju di tiga kecamatan, yang diantaranya Passi Timur, Bilalang dan Lolak. Sebab, menurut Kepala BPKH Wilayah VI, hal tersebut sesuai dengan perubahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi yang akan direvisi.“Jika ada lagi perubahan RTRW pada masa yang akan datang maka PTB akan dibentuk kembali sesuai dengan kecamatan yang akan diubah,” ujar Fernando Sidabutar.Kegiatan rapat perdana yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bappeda Bolmong, itu dihadiri oleh Asisten I Bolmong, Deker Rompas, BPKH Wilayah VI Fernando Sinabutar, Kabid.PPH Dishutda Provinsi Sulut, BKSDA Sulut, Kabag Tata Pemerintahan Setda Bolmong, serta Camat Bilalang,Camat Lolak dan Camat Passi Timurselama beberapa bulan ke depan, guna memastikan wilayah hutan yang sudah mengalami alih fungsi. (*)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Gubernur Sumsel Tinjau Lokasi Kebakaran Sumur Minyak di Keluang, Dorong Solusi untuk Warga Terdampak Bupati Muba usulkan pelepasan sebagian lahan HGU PT Hindoli untuk usaha rakyat, lakukan patroli udara bersama Kapolres

KELUANG — Bolmongpost. Com_Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH menyambut kunjungan kerja Gubernur …