Pemkab Bolmong Pantau PT Conch, Masyarakat Seputar Perusahaan Jangan Panik

BOLMONG POST,LOLAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui tim gugus tugas covid 19 terus melakukan pemantauaan aktivias kerja di PT Conch North Sulawesi Cement. Hal tersebut terbukti, Kamis (26/03/2020) kemarin tim gugus tugas Covid -19 KabupatenBolmong turun langsung di lokasi pelabuhan PT Conch.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong, melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencegahan Penyakit Yusuf Detu, mereka memantau dan melihat langsung aktivitas di pelabuhan PT Conch.

“Kami melihat TKA dan pekerja lokal k
Masih aman dari penyebaran Covid-19. kesehatan TKA dan Tenaga Lokal dapat dijamin aman, sebab PT Conch juga melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan SOP perusahaan. Para TKA tidak diizinkan keluar masuk perusahaan, dan setiap saat mereka diperiksa kesehatan baik suhu badan serta perusahaan juga melakukan penyemprotan desinfektan. Oleh sebab itu masyarakat seputar perusahaan tak perlu panik” ujar Detu.

Senada dijelaskan Plt Asisten I Bolmong Deker Rompas, tim gugus tugas Bolmong yang turun melakukan pemantauan di PT Conch itu diantaranya, DPRD Kabupaten Bolmong yang diwakili dua anggota DPRD  Supandri Damogalad,Fazal Al’ Zagladi, Kepala kantor Imigrasi Kls III Kotamobagu, Dan Pos TNI AL Labuan Uki, Kepala Kantor KKP Labuan Uki, Kepala  KUPP Kls III Labuan Uki, Camat Lolak, Camat Bolaang,  Kapolsek Lolak, Kapolsek Bolaang, Danramil Lolak,  Unsur Sat Pol. PP, Lurah Inbonto I, Unsur Dinas Kesehatan Kabid, Kepala Puskesmas (Kapus) Lolak, dan  Kapus Inobonto

kami dijemput oleh Managemen PT Conch di pintu masuk atau Pos penjagaan, saat kami diwajibkan gunakan masker standar, selanjutnya dilakukan test suhu badan, penyemprotan disinfektan baik anggota tim maupun kendaraan yang masuk,” tutur Deker.

“Sesuai penjelasan dari pihak PT Conch, perusahan telah melakukan upaya antisipasi terhadap Covid-19 ini.

Pihak PT Conch melarang keluar daerah terutama bepergian antar daerah dan propinsi bagi karyawan dan kebijakan ini berlaku dilakukan dua minggu lalu. Semua  karyawan diwajibkan tinggal dalam  mess. Sedangkan bagi karyawan yang keluar, setelah masuk wajib test suhu badan serta disemprot disinfektan,” Lanjut Deker.

Tak hanya itu, semua tamu perusahaan termasuk sopir angkutan barang yang masuk wajib mematuhi SOP perusahaan. “Untuk dermaga kapal dan ABK itu kewenangan dari KKP Labuan Uki, dan sesuai penjelasan dari mereka telah melakukan pemeriksaan sesuai standar oprasional perusahaan yang ada,” jelas Deker. (S)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Komisi II DPRD Muba Gelar RDP Bahas Tuntutan Ganti Hak Usaha Warga Desa Sako Suban terhadap PT. MBJ

Sekayu, Humas DPRD , Bolmongpost – Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Dengar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *