BOLMONG POST, KOTAMOBAGU – Pemerintah Desa Moyag Tampoan, dalam hal ini Kepala Desa (Sangadi) menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pemecatan yang terjadi pada aparat desa Moyag Tampoan sebagaimana isu berkembang pada masyarakat beberapa waktu lalu. Apalagi hal tersebut turut menyeret nama Walikota Kotamobagu, dimana pemecatan tersebut atas perintah Wailkota. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Halidun Tungil selaku Sangadi Moyag Tampoan pada sejumlah awak media saat dikonfirmasi belum lama ini. ” Hingga saat ini pemerintah Desa belum melakukan pemecatan pada aparat Desa sesuai isu yang berkembang dimana saya telah memecat bendahara Desa Masye Gumeleng SH, yang ada hanya pergeseran posisi sebagai penyegaran dalam struktur pemerintah Desa Moyag Tampoan, dimana Masye Gumeleng naik jamabatan sebagai Kepala Urusan (Kaur) Desa,sementara posisinya digantikan oleh Budianto Suwandi yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Dusun,”kata Halidun.
Halidun juga membatah jika dirinya mencatut nama Walikota Kotamobagu, seperti informasi yang beredar ditengah tengah masyarakat dan media.
Usulan pergeseran aparat Desa Moyag Tampoan sudah sesuai prosedur. Pemerintah Desa mengusulkan ke pihak Kecamatan baru dan Bagian Tapem Pemkot Kotamobagu terkait dengan adanya perubahan komposisi aparat Desa.
Soal pergesaran posisi aparat desa, itu hak preoregatif kepala Desa. Jika ada aparat yang tidak suka di geser atau dirolling, berarti aparat tersebut tidak mau dirolling dari jabatan lamanya. Hal ini menandakan aparat tersebut tidak loyal atas keputusan pimpinan. Ada apa?
” Nah kalau aparat desa tidak mau dirolling dari jabatan lamanya, berarti yang bersangkutan harus dipertanyakan dengan jelas, alasan apa hingga aparat Desa tersebut masih kebelet ingin bertahan di jabatan lamanya. ini kan aneh?, “tegasnya.
Menurut Halidun, berubahnya komposisi aparat Desa Moyag Tampoan, merupakan murni penyegaran. Sebab, Sekdes sebelumnya Alfian Golonda sudah pensiun. Dimana sesuai dengan aturan, usia Alfian Golonda sudah tidak memungkinkan lagi terus menjabat sebagai Sekdes. Oleh karena itu pada pekan lalu, posisi Sekdes Moyag Tampoan sementara ini dijabat Pelaksana tugas (Plt) Hamim Mamonto yang sebelumnya menjabat kepala RT 1 Moyag Tampoan.
“ Wajar, disetiap tubuh pemerintahan ada rolling pejabat atau aparat. Tidak perlu dijadikan polemik. Jika adalagi aparat yang tidak suka dengan jabatan barunya, berarti aparat tersebut tidak mampu bekerja dan akan dievaluasi,”tegasnya. (#)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi