Indra Maulana Tepis Isu Buruk Terkait Kelapa Sawit di Bolmong

BOLMONG POST,LOLAK – Isu negatif yang  akhir ini di tujukan ke perkebunan kelapa sawit Bolaang Mongondow (Bolmong) yang sudah beroperasi kurang lebih 9 tahun mendapatkan respon dari pihak managemen.

Pasalnya isu yang di lontarkan tersebut menurut pihak perusahaan terkesan sepihak tanpa ada klarifikasi lebih dahulu dengan pihak management PT.KKI dan GII.

Berdasarkan hasil konfirmasi dengan salah satu Site Office Manager PT KKI dan GII Indra Maulana pada BolmongPost.Com, menjawab semua isu yang di lontarkan.

Indra Maulana

“Isu tersebut terkesan sepihak tanpa ada klarifikasi dari pihak pihak yang merasa di rugikan.
Selain itu, pihaknya sejauh ini masi tetap menjalankan prosedur yang berlaku sesuai ketentuan aturan undang undang yang berlaku terkait program kelapa sawit di wilayah Bolmong.”ujar Maulana.

Adapun isu mengenai adanya pelarangan bagi masyarakat untuk tanaman tumpangsari di area perkebunan sawit,permintaan uang bagi hasil pada para petani penggarap semunya itu tidak benar.

” Kami justru mempersilahkkan para petani penggarap tumpang sari untuk bercocok tanam, tentunya harus mengikuti pola tanam yang baik karena tumpangsarinya ada di sekitar tanaman sawit, jadi tidak ada yang namanya pelarangan pada para penggarap tanaman tumpangsari apalagi saat ini lahan yang sedang di garap oleh pihaknya notabene adalah lahan HGU dan belum menyentuh lahan milik warga, jadi tidak benar kalau ada isu yang di lontarkan seakan perusahaan kami mempersulit masyarakat di sekitar area perkebunan. Menyangkut masalah pendataan dan permintaan KTP bagi para petani penggarap itu memang kami lakukan mengingat adanya temuan jual beli lahan garapan beberapa petani penggarap, sehingganya kami perlu mendata keberadaan mereka dalam menggarap tanaman tumpang sari di lahan sawit agar dibelakang hari tidak timbul persoalan yang dapat merugikan antar sesama petani penggarap dan pihak PT.KKI dan GII.” Jelas Maulana.

( IM)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Komisi II DPRD Muba Gelar RDP Bahas Tuntutan Ganti Hak Usaha Warga Desa Sako Suban terhadap PT. MBJ

Sekayu, Humas DPRD , Bolmongpost – Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Dengar …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *