BOLMONG POST,KOTAMOBAGU –Walikota Kotamobagu Ir.Hj Tatong Bara, Selasa (19/3) tadi mendampingi Gubernur Sulut, Olly Dondokambey SE, dalam acara penyerahan 1.243 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Penyerahan yang berlangsung di Gedung Siti Baroqah, Kelurahan Mogolaing, Kotamobagu, turut dihadiri Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, SE, MS, Bupati Bolmong Dra.Yasti Supredjo Mokoagow, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulut Fredy Kolintama dan para pejabat Pemprov Sulut.
Dalam sambutannya Gubenur menyampaikan, bahwa sertifikat tanah PTSL merupakan salah satu program unggulan nasional yang digagas Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai implementasi program Nawacita guna percepatan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan sertifikat hak atas tanah atau legalisasi aset.
“Sertifikat tanah yang telah dibagikan tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah yang sah dan mencegah terjadinya sengketa kepemilikan tanah. Sertifikat tanah ini memberikan kepastian hak masyarakat atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum,” ujar Olly.
Lanjut Olly, saat ini bidang-bidang tanah secara digital telah terpetakan dan berkoordinat, sehingga dapat dicek melalui aplikasi. Hal ini mampu mengurangi terjadinya tumpang tindih sertifikat tanah. “Dengan teknologi informasi yang ada sekarang ini, Bapak dan Ibu sudah dapat mengecek sertifikat tanah dengan mudah,” ungkap Olli.
Sementara itu, Walikota Kotamobagu Ir.Hj Tatong Bara, memberikan apresiasi atas program yang digagas Presiden RI Joko Widodo. Menurutnya PTSL ini sangat membantu masyarakat. “Program Presiden sukses, Pak Jokowi hebat,”tutur Walikota. (*/H)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi