Terima SK, Chandra Resmi Jabat PLT Kabag Hukum Pemkot Kotamobagu

BOLMONG POST KOTAMOBAGU -Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, dalam hal ini Sertaris daerah (Sekda) Sofian Mokoginta, Senin (03/04) siang tadi secara resmi meyerahkan Surat Keputusan (SK), pada Chandra Saniman sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Bagian (Kabag) hukum, Pemkot Kotamobagu menggantikan pejabat sebelumnya Rendra Dilapanga yang resmi pindah tugas.

Penyerahan SK tersebut turut disaksikan oleh jajaran asisten, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) serta Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker).

“Penunjukkan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kekosongan jabatan Kepala Bagian Hukum,” ujar Sofyan.

Sofyan mengatakan, kalau Kepala Bagian Hukum yang lama yakni Rendra Dilapanga SH, telah mengajukan pindah tugas ke Kementerian di Jakarta.

“Makanya, agar proses pelayanan di bagian hukum terus berjalan. maka perlu ditunjuk pelaksana tugas untuk bisa memaksimalkan kerja-kerja di OPD tersebut,” terang Sekda.

 

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Wabup Muba Hadiri Haul dan Khataman Al-Qur’an di Sungai Lilin,

SUNGAI LILIN, 4 mei 2026,Bolmongpost.com Di tengah agenda akhir pekan yang padat, Wakil Bupati Musi …