KOTAMOBAGU – Penjabat Wali kota Kotamobagu Asripan Nani, Senin (13/11) siang tadi mengikuti exit meeting bareng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
Kegiatan yang di gelar diruang kerja Wali kota Kotamobagu tersebut guna untuk membahas terkait pemeriksaan kinerja atas efektifitas usaha Pemerintah daerah dalam meningkatkan investasi, dan mewujudkan pelayanan perizinan prima pada Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu, dan instansi terkait lainnya pada tahun anggaran 2022 sampai dengan triwulan III tahun anggaran 2023.
Yusrin Mantali selaku Inspektur Daerah Pemkot Kotamobagu pada sejumlah awak media menyampaikan selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) tentunya memiliki tanggungjawab mengawal tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan oleh aparat pengawas baik eksternal maupun internal termasuk BPK-RI.
“Oleh sebab itu kami berharap kerjasama dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh tim audit BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara. Selain rekomendasi dalam rangka peningkatan investasi dan layanan perizinan prima, BPK juga mengapresiasi usaha yang telah dilakukan oleh Pemerintah kota Kotamobagu dalam menetapkan kebijakan yang mendukung peningkatan investasi daerah,” ujar Mantali.
Turut hadir pada kegiatan tersebut sekretaris daerah Sofyan Mokoginta, Asisten Administrasi Umum Moch Agung Adati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adnan Masinae, serta para pimpinan OPD lingkup Pemkot Kotamobagu.