BOLMONG POST KOTAMOBAGU -Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, dalam hal ini Sertaris daerah (Sekda) Sofian Mokoginta, Senin (03/04) siang tadi secara resmi meyerahkan Surat Keputusan (SK), pada Chandra Saniman sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Bagian (Kabag) hukum, Pemkot Kotamobagu menggantikan pejabat sebelumnya Rendra Dilapanga yang resmi pindah tugas.
Penyerahan SK tersebut turut disaksikan oleh jajaran asisten, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) serta Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker).
“Penunjukkan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kekosongan jabatan Kepala Bagian Hukum,” ujar Sofyan.
Sofyan mengatakan, kalau Kepala Bagian Hukum yang lama yakni Rendra Dilapanga SH, telah mengajukan pindah tugas ke Kementerian di Jakarta.
“Makanya, agar proses pelayanan di bagian hukum terus berjalan. maka perlu ditunjuk pelaksana tugas untuk bisa memaksimalkan kerja-kerja di OPD tersebut,” terang Sekda.
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi