Foto:Kk
BOLMONG POST – Dinas Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kotamobagu Selasa pagi tadi melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak, serta pencegahan perkawinan anak dibawah umur bahaya merokok dan penggunaan obat terlarang Narkotika, Psikotropica Zat Adiktiv lainnya (NAPZA) di MTS Negeri 1 Kotamobagu.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh kepala sekolah MTS Negeri 1 kotamobagu Idang Simbala SPd, dan diikuti oleh guru -guru beserta 400 siswa kelas 7 dan 8.
DP3A bersama Forum Anak Daerah (FAD) Kotamobagu turut memberikan materi pada kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada siswa dan siswi tentang hak -hak anak, serta dampak dan akibat yang akan terjadi jika melakukan kekerasan terhadap anak, penggunaan obat terlarang, serta bahaya merok perkawinan anak dan bahaya merokok serta bahaya akibat penggunaan NAPZA,”ujar Kepala DP3A Kotamobagu Virginia Olii.
Semoga dengan kegiatan ini anak-anak sekalian dapat memahami hak mereka, sehingga dapat mencegah kasus kekerasan di sekolah, mencegah terjadinya perkawinan anak di bawah umur dan mencegah anak- anak terlibat dalam penggunaan obat terlarang. Oleh sebab itu peran guru dan orang tua sangat di butuhkan dalam mendidik anak anak tersebut.
” Kiranya para guru juga dapat lebih meninggkatkan kontrol dan pengawasan terhadap siswa-siswi, entah disaat proses belajar mengajar, istirahat dan pelaksanaan ibadah. Peran orang tua juga sangat penting agar kiranya para anak bisa terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan,” Lanjutnya lagi.
Penulis: Sandi Parasana
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi