BOLMONG POST – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), saat ini kembali menggelar seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi pratama (JPT). Bahkan terhitung hari ini Senin tanggal 17 Mei Pemkab Bolmong sudah mulai membuka pendaftaran bagi seluruh ASN yang berminat untuk mengikuti seleksi terbuka tersebut. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang S.IP MM, saat dikonfirmasi belum lama ini.
” Terhitung hari ini Pendaftaran seleksi JPT sudah di buka dan akan di tutup pada tanggal 21 Mei tahun 2021 mendatang, setiap peserta bisa melamar lebih dari satu jabatan. Para peserta yang bisa mengikuti seleksi tersebut adalah peserta yang sudah memiliki surat keterangan tidak/sedang menjalani hukuman pidana dari Inspektorat, bebas Tungakan Ganti Rugi (TGR) dari Inspektorat, serta memiliki surat keterangan dari dokter Pemerintah yang terdiri dari keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter rumah Sakit umum daerah, bebas Narkoba yang dilengkapi dengan hasil pemerikasaan laboratorium dalam 1 bulan terakhir,” ujar Tahlis.
Lebih lanjut Tahlis juga menanbahkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun. “Panitia hanya akan memproses berkas administrasi yang sudah lengkap sesuai dengan yang dipersyaratkan, dalam proses seleksi JPT tersebut panitia tidak memungut biaya dalam bentuk apapun. Selain itu saya juga menghimbau bagi seluruh peserta seleksi agar proaktif mengikuti perkembangan pelaksanaan seleksi melalui papan pengumuman BKPP Kabupaten Bolmong serta media sosial lainya yang umum digunakan. Para peserta juga wajib memiliki Email aktif yang juga harus diserahkan pada panitia seleksi yang ada di sekertariat, ” lanjut Tahlis.
Apabila dikemudian hari diketahui pelamar memberikan data atau keterangan tidak benar maka panitia seleksi terbuka berhak membatalkan hasil seleksi. “Keputusan panitia seleksi terbuka JPT Pemkab Bolmong bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, oleh sebab itu saya menghimbau pada para peserta agar dapat memberikan data atau keterangan yang sebanarnya guna menghindari hal yang tidak di inginkan seperti pembatalan hasil seleksi,” jelas Tahlis. (S)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi