Kotamobagu- Dinas Kesehatan Kotamobagu mengelar sosialisasi pengelolaan air minum yang aman dengan para pemilik depot air minum se Kotamobagu, di Room Meeting 3 Bintang Mongkonai, Rabu (12/08/2020).
Kepala Dinkes melalui Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dewi Kai, mengatakan pertemuan tersebut untuk memastikan keamanan air yang akan di konsumsi.
“Hal-hal yang dibahas antara lain tentang persyaratan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi depot air minum, persyaratan kualitas air minum yang aman, dan peran depot di era new normal covid-19,” ungkap Dewi.
Dirinya mengimbau kepada pemilik depot yang masa berlaku sertifikat Laik Higiene Sanitasinya sudah berakhir untuk segera mengurusnya di Dinas Penanam Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Mulai 1 Agustus 2020, pengurusan izin semuanya sudah di DPMPTSP tidak lagi ke Dinas Kesehatan. Dinkes hanya tinggal menunggu informasi dari DPMPTSP untuk melakukan pemeriksaan di lapangan,” ungkapnya. (*)
BolmongPost | Cerdas Dalam Informasi BolmongPost Media Online Bolmong Raya Cerdas Dalam Informasi