Pelaku UKM di Kotamobagu, Bisa Dapat Pinjaman.

Kotamobagu- Covid-19 saat ini, sangat berdampak bagi semua sektor pendapatan baik itu tingkat nasional maupun daerah. Apa lagi bagi para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang saat ini telah menerimah pinjam modal dari Bank dan lembaga keuangan lainnya.
Kondisi ini membuat Pemerintah harus mengambil langkah guna mengasi para pelaku UKM, guna menunjang usaha mereka, sehingga menurunkan  progam bantuan.
Seperti yang disampaikan kepala Dinas DisperindakKop dan UKM Kotamobagu, melakui Kabid Koperasi dan Ukm Meiva Najoan SP.

“Yaa, kami baru menerima pemberitahuan program bantuan itu, hari ini lewat pesan WhatsApp yang dikirimkan Dinas koperasi dan UKM Sulut dan sekarang ini kami sedang mendata lewat fasilitator yang ad dilapangan,” Kata Meiva, Jumat (17/4/2020).
Namun untuk menindak lanjuti program yang berasal dari Dinas Koprasi dan UKM Sulut itu, berupa bantuan Stimulus  bagi para pelaku UKM.
“Bantuan stimulus ini, dikususkan bagi para UKM yang telah menerima pinjaman dari Bank maupun lembanga keungan lainya dengan jumlah pinjaman dibawa Rp 10 juta yang, hingga saat ini masih tahap mengangsur,” Jelasnya.
Untuk informasih selanjutnya, bagi yang ingin mengajukan permohonan pinjaman, pihak tersebut siap melayani lewat telepon. “Kalau ada yang memenuhi syarat jumlah pinjaman itu, maka bisa menghubingi kami lewat nomor ini 085240001183 dan untuk waktunya mulai hari ini, hingga Senin pekan depan,” Pungkasnya. (*)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Resty A Mangkat Somba Pantau Langsung Pelaksanaan Posyandu di Desa Kobo Kecil

KOTAMOBAGU-Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Kotamobagu, Ny. Resty. A. Mangkat Somba, S.Sos., M.H., Pantau …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *