Nayodo : Optimalkan Potensi Sektor Pajak

BOLMONG POST,KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bertempat di Aula Kantor Walikota Kotamobagu, dilaksanakan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DKHP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2019. Rabu (27/03/2019) kemarin.

Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan SH, pada kesempatan tersebut mengingatkan kepada seluruh pejabat serta seluruh Aparatur Pemerintah Daerah yang ada dilingkup Pemkot Kotamobagu untuk memberi contoh yang baik bagi Masyarakat dalam membayar pajak.

Menurutnya, daerah dituntut untuk mampu mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki dan salah satu potensi yang dimiliki adalah pendapatan dari sektor pajak, yang saat ini merupakan salah satu sumber pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Terkait dengan pajak daerah khususnya kepada Camat dan Lurah, Saya ingatkan setelah diterimanya DHKP dan SPPDT pajak agar segera didistribusikan dan diserahkan kepada para wajib pajak dan yang lebih penting lagi diikuti dengan pendekatan dan pembinaan sehingga tingkat kesadaran untuk membayar pajak dari waktu ke waktu akan lebih baik,” ujarnya.

Ditambahkan Nayodo, Segera susun rencana operasional penagihan, intensifikasi penagihan, serta melakukan penyetoran dan membuat laporan realisasi pencapain target yang ada di masing – masing wilayah.

“Secepatnya mengiventarisir setiap permasalahan yang berkenaan dengan pajak bumi dan bangunan baik itu mengenai administrasi maupun mengenai wajib pajaknya,” ia mengingatkan. (*)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Wabup Muba Hadiri Haul dan Khataman Al-Qur’an di Sungai Lilin,

SUNGAI LILIN, 4 mei 2026,Bolmongpost.com Di tengah agenda akhir pekan yang padat, Wakil Bupati Musi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *