BolmongPost.com, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) kotamobagu, telah menyalurkan dana bantuan operasional sekolah (BOS), lewat rekening masing-masing sekolah , mulai dari tingkat SD, SMP SMA dan SMK sederajat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dikpora Rukmini Simbala pada bolmongpost.com diruang kerjanya beberapa watu lalu. Menurutnya,“Total anggaranya, sebanyak Rp 27,261, 200 Milyar, ini penyaluran pada triwulan I dan untuk triwulan II, nanti akan disalurkan pada bulan April Mendatang,” kata Rukmini Simbala.
Lanjut dikatakan, menurut rukmini, bantuan operasional yang telah disalurkan itu, pengelolaan harus tepat sasaran dan dimanfaatkan dengan baik, bagi setiap sekolah yang menerima dana tersebut. “Jadi harus dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya, jangan digunakan dana bantuan tersebut dengan sembarang, karena akan dipantau,” Ujar Simbala.
Rukmini menjelaskan, pengunaan dana BOS tersebut, harus sesuai dengan juknis, dan disitu ada 13 item. “Diantaranya, pengembangan perpustakaan, kegiatan penerimaan siswa baru, kegiatan ulangan dan ujian,kegiatan pembelajaran dan eskul siswa,pembelian habis pakai, langganan daya dan jasa,perawatan sekolah,pengembangan profesi guru,membantu siswa miskin,pembelian perangkat komputer pembelian bahan habis pakai,pembiayaan pengelolaan BOS dan pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer,” terangnya.
Tambahnya, diharapkan kepada komite sekolah dan wali murid agar bisa mengawasi perjalanan dan BOS. “ jika ada penyelewengan yang tidak sesuai dengan peruntukannya maka segera dilp[oerkan ke Dinas Pendidikan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, besaran dana yang disalurkan khususnya di KK, yakni untuk Sekolah Dasar sebesar Rp 9.558.400, untuk tingkat SMP Negri dan Sawasta Rp 6,374.000, untuk SAM Negri dan Swasta Rp 3.935,400. Dan untuk SMK Negri dan Swasta sebesar 7,393,400. (SP)