KOTAMOBAGU,BOLMONGPOST.COM – Pemerintah kota kotamobagu terus memaksimalkan pelunasan sisa tuntutan ganti rugi (TGR),sebesar 12 persen, yang melibatkan para ASN lingkup Pemerintahan Kotamobagu. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Inspektorat, Alex Saranaung, Senin (14/11), pagi tadi, di hadapan sejumlah pewarta.
“Saat ini hanya tersisa 12 persen dari total yang direkomendasikan BPK. Baik pembayaran tunggakan oleh pihak ketiga maupun ASN itu progresnya cukup baik. Untuk ASN sendiri, saat ini sudah terbayar lebih dari setengah,” ujar Saranaung.
Pihak Inspektorat sendiri, menurut Saranaung, memberi batasan waktu hingga pekan ini juga bagi pihak-pihak yang tersangkut TGR. Meski demikian, diakuinya jika pelunasan hingga nol persen akan sangat sulit dilakukan.
“Minggu ini batas waktu penyelesaian. Tetapi memang sulit untuk dilakukan pelunasan hingga nol persen. Sebab, ada beberapa penunggak yang sudah meninggal dan juga berpindah alamat. Namun kami akan tetap berupaya maksimal selagi bisa,” tandasnya. (*)