Maraknya Berita Hoax Di Medsos, Karel Bangko Himbau Masyarakat Agar Tidak Lewat Batas

Maraknya Berita Hoax Di Medsos, Karel Bangko Himbau Masyarakat Agar Tidak Lewat Batas

BOLMUT,BOLMONGPOST.COM – Maraknya informasi atau berita Hoax  yang beredar di media sosial  (Medsos), sehingga menjadi pembahasan hangat khalayak penguna medsos, ternyata menarik perhatian ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Karel Bangko SH. Terpantau alumni fakultas Hukum Universitas Samratulangi itu, ikut berkomentar. Dalam komentarnya Karel menghimbau agar mayarakat tidak kelewat batas, sebab saat ini ada UU ITE yang melangar bisa dipidana.

“Harusnya Medsos dipakai untuk sesuatu yang bermanfaat. Olehnya, saya berharap masyarakat Bolmut dalam menggunakan medsos tidak kelewat batas. Sebab, sekarang sudah ada UU ITE. Melanggar bisa di pidana,” tutur Karel.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Rahmat Pontoh mengatakan, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi terkait berita hoax. “Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Provinsi Sulut agar kegiatan ini bisa dilakukan bersamaan dengan rencana kegiatan lainnya,” terang Rahmat. (IR/Mg)

Komentar Facebook

Komentar

Related posts