KOTAMOBAGU,BOLMONGPOST.COM -Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, pada tahun 2017 ini akan memenuhi janjinya untuk menaikkan tunjangan perangkat kelurahan dan Desa,yang ada di Kota Kotamobagu. Hal tersebut dikatakan Walikota Kotamobagu saat sambutannya pada apel perdana dilapangan Boki Hontinimbang Selasa (03/01/2017).
“ Sudah kita hitung untuk tahun ini akan dinaikan tunjangan perangkat Desa Dan Kelurahan kemudian pembayarannya akan dilakukan per triwulan. “ kata Walikota.
Namun, berbeda dengan tahun sebelumnya. Pemberian tunjangan ini, akan disesuaikan dengan surat keputusan (SK) yang akan diberikan setiap tahun dengan beban kerja yang semakin besar.
“Kontrak sudah bukan empat tahun sekali, tetapi sudah setiap tahun kita terbitkan. Ini akan dilakukan evaluasi rutin, mulai dari pajaknya, retribusi sampah dan kinerja lainnya serta pelayanan bagi masyarakat akan terus dievaluasi,” kata Walikota.
Nominal tunjangan yang akan diberikan, untuk Kepala Lingkungan, sebelumnya sebesar Rp 710.000. dinaikan menjadi Rp 1.100.000. Perbulan. Kepala RT/RW, sebelumnya Rp 410.000 dinaikan menjadi Rp.900.000.perbulan. Dana yang disiapkan bagi perangkat Desa dan Kelurahan, melalui Anggaran Pendapatan Belanjah Daerah (APBD) tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 4,6 miliar. (*)