KOTAMOBAGU,BOLMONGPOST.COM -Akirnya waktu yang dinanti oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu (KK) bisa bernafas lega. Pasalnya, gaji para abdi negara pada bulan Januari 2017 ini, sudah dicairkan.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) melalui Kabid Perbendaharaan Syarifudin Abas, kepada sejumlah awak media (17/01) . Ia mengaku telah mengeluakan SP2D untuk pembayaran.
“Gaji enam SKPD sudah dipindahbukukan. Tinggal menunggu pencairan,” jelas Abas.
Ia juga menjelaskan, “SKPD tersebut antara lain, BPKPP, BPBD, Dinsos, Disperindag dan BKPD.
“Sementara untuk pembayaran gaji ASN, tergantung pengajuan dari setiap SKPD bersangkutan. Jika berkasnya sudah lengkap, langsung diproses,”tutupnya. (Mg)