15 Desa di Kotamobagu Rampungkan Persyaratan Pencairan Dana Desa

KOTAMOBAGU,BOLMONGPOST.COM -Sebanyak 15 Desa yang ada di wilayah Kotamobagu telah merampungkan persyaratan untuk menerima anggaran Dandes (Dana desa). Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Hamdan Modigi, Rabu (22/02) siang tadi pada sejumlah awak media. “15 Desa yang akan menerima Dandes tersebut, telah merampungkan seluruh persyaratan untuk menerima aggaran itu,” ujar Hamdan. Sementra Hamdan menjelaskan, penyusunan APBDes dan RKPDes sebagai dasar penyaluran Dandes, telah diterima oleh pihaknya.

“Berdasarkan APbdes dan RKPDes, bisa dihitung pagu indikatif yang akan diterima masing-masing Desa,” ucap Hamdan.

Hamdan pun mengingatkan kepada para pengelola Dandes, agar menggunakan anggaran itu semaksimal mungkin untuk memajukan Desa, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Jangan sampai ada kesalahan, sebab bisa fatal akibatnya,” imbuh Hamdan.

Menurut informasi yang diterima dari Kementerian Keuangan, lanjut Hamdan, Dandes tersebut akan disalurkan pada pekan ketiga Maret 2017 mendatang. (*)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Perkuat Digitalisasi Data Pertanahan dan Pajak Daerah,Pemkot Kotamobagu Gandeng Pemkot Tangerang Selatan

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan pertanahan dan pajak daerah melalui kerja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *