Desa Mamalia Jadi Pencontohan Desa Anti Miras Dan Premanisme.

BOLMONGPOST.COM KOTAMOBAGU—Demi memujudkan visi dan misi  kabupaten bolaang mongondow selatan yang relegius,  dan untuk  menekan angka  kriminalitas di daerah tersebut polsek posigadan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan desa, Sabtu (17/6) kemarin,menjadikan dan mencanangkan  desa mamalia II sebagai desa percontohan anti miras dan premanisme.

Acara tersebut di hadiri oleh  kapolsek posigan sebagai Nara sumber, Camat posigadan, ketua Kantor urusan agama (KUA) posigadan dan seluruh sangadi  Sekecamatan  posigadan

Kapolsek posigadan Ipda Muh Rosid dalam sambutannya mengatakan Untuk menekan angka kriminalitas, sangat dibutuhkan peran dari seluruh elemen masyarakat, sebab Berdasarkan data kepolisian, miras saat ini menjadi pemicu kriminalitas,sehingga dengan adanya pencanangan Desa anti miras dan premananisme ini bisa di jadikan pedoman bagi kita untuk tidak melakukan tindakan tersebut.

“Semoga dengan dicanangkannya desa mamalia II sebagai desa anti miras dan premanisme ini bisa di ikuti oleh desa lainya yang ada di kabupaten bolsel” Harap Rosid.

Lanjut dikatakan Rosid  jika pihaknya 2 bulan terakhir terus berupaya menekan angka kriminalitas mulai dari melakukan razia miras, berkoordinasi dan kerja sama dengan pemerintah desa dalam penanganan minuman keras di desanya masing masing, .memberikan sangsi tegas kepada penjual jika kedapatan menjual barang tersebut berupa penyulitan pelayanan desa yang di atur oleh desa, dan memeberikan himbauan kepada masyarakat  di setiap acara di desa  terkait barang haram tersebut. Ungkap Rosid

Didalam pencanangan tersebut wakil bupati  bolsel Iskandar Kamaru juga turut memberikan apresiasi yang setinggi tingginya atas terobosan tersebut.dengan harapan bisa di ikuti oleh Desa- desa lainnya.(Ridhel)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Abdullah Mokoginta Pantau Pelayanan Disdukcapil Jelang Pemilukada 2024

KOTAMOBAGU- Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta., S.H., M.Si bersama Kapolres Kotamobagu, AKBP. Irwanto., S.I.K., …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *