BolmongPost.com, Bolmong – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Menghimbau kepada Pemerintah Desa dalam hal ini Sangadi untuk segera melengkapi berkas pengajuan pencairan Dana Desa. Pasalnya, hingga akhir triwulan II, dari 198 Desa se-Bolmong, baru beberapa desa yang sudah mencairkan dandes yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tersebut.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Bolmong, melalui Dani Roringpandey, SH, mengatakan, Dandes tahap satu sebesar 60 persen sesuai aturan mulai di cairkan awal maret dan batas waktunya tinggal bulan ini (Juni.red). sementara, pada juli mendatang sudah masuk pencairan Dandes tahap dua.
Pemerintah Desa harus lebih proaktif lagi untuk mengenjot penyusunan administrasi persyaratan guna untuk mendapatkan dandes apalagi dana cukup besar sehingga masih ada waktu untuk memanfaatkannya.
“ Jangan sampai kejadian tahun kemarin akan terulang, dimana ada 42desa yang tidak dapat mencairkan tahap dua dan tahap tiga karena alasan adminitrasi,” ujarnya
Bagi desa yang masih mengalami kesulitan, agar dapat berkoordinasi dengan BPMD, atau tenaga pendamping desa yang saat ini di tugaskan di Desa dan Kecamatan, “ Pada intinya pencairan dana desa sangat tergantung pada desa itu sendiri,” tukas Dani.
Ditempat terpisah,Sangadi Desa Mengkang, Marsidik Kadengkang kepada wartabolmong mengatakan bahwa,keterlambatan adminitrasi bukan semuanya dari desa,tapi pendamping desa yang tidak selalu berada di desa yang membuat adminitrasi terlambat.
“ Untuk desa mengkang,semua adminitrasi sudah siap, tapi bagimana kami mengajukan pencairan sementara masih ada adminitrasi yang harus di konsultasikan dengan pendamping desa bagian tekhnis terkait hitung-hitungan RAB,sementara sampai sekarang dia (pendamping red) belum nongol- nongol batang hidungnya,” ucap Marsidik kesal