Pansus DPRD Kotamobagu Terima LKPJ Walikota

BOLMONGPOST.COM, KOTAMOBAGU ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Rabu (18/5), sore tadi, resmi menerima dan memparipurnakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota atas penggunaan APBD Kotamobagu tahun 2015 yang lalu, dengan dipimpin langsung Ketua DPRD, Hi Ahmad Sabir.

Dalam paripurna tahap II ini, DPRD, melalui Panitia Khusus (Pansus), menerima LKPJ yang telah melalui proses pembahasan cukup panjang dan alot antara Pansus dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot, hingga dilakukan peninjauan lapangan atas apa yang dilaporkan, beberapa waktu lalu.

HUHU

Namun demikian, Pansus, sebagaimana penyampaian langsung Ketuanya, Meidy Makalalag, memberikan sejumlah catatan yang cukup panjang atas hasil pembahasan bersama dengan SKPD yang kemudian disinkronkan dengan hasil tinjauan di lapangan.

“Dalam kesempatan ini, Pansus yang telah melakukan pembahasan bersama-sama SKPD, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan peninjauan lapangan atas laporan yang disampaikan SKPD selama proses pembahasan, maka ada beberapa catatan penting yang perlu disampaikan,” ujar Meidy Makalalag.

Meidy kemudian meyampaikan catatan-catatan penting yang selanjutnya menjadi rekomendasi Pansus, termasuk diantaranya soal retribusi sejumlah asset Pemkot yang disewakan ke sejumlah pengusaha di Jalan Kartini dengan harga jauh dari ideal. Pun demikian penyertaan modal oleh Pemkot di Bank Sulut-Go, yang juga tak luput dari perhatian Pansus, persoalan pengelolaan Rumah Sakit Kota Kotamobagu, persoalan carut marut manajemen pembangunan dan kepemimpinan di SDN 1 Gogagoman, serta catatan-catatan lain yang tak kalah penting.

ADV-DPR-2

Sementara Walikota Kotamobagu, Ir Tatong Bara, mengapresiasi Pansus atas rekomendasi yang menjadi bahan evaluasi Pemkot untuk melakukan perbaikan ke depan nanti.

“Rekomendasi ini akan menjadi bahan evaluasi kami dalam melakukan perbaikan demi kelanjutan pembangunan di daerah yang lebih baik lagi,” kata Tatong.

Paripurna-LKPJ-768x572

Menariknya, Paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan pergantian posisi pimpinan Fraksi Gerakan Keadilan Indonesia Raya Sejahtera (GKIRS), dari Herry F Coloay, kepada Feiba Anna Tumundo, dimana keputusan pergantian oleh Partai Gerindra, dibacakan langsung Sekretaris Dewan, Dolly Zulhadji.

Turut hadir dalam kegiatan ini, diantaranya, Wakil Ketua DPRD, Diana J Roring, mayoritas Anggota DPRD, para pimpinan SKPD Pemkot Kotamobagu, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD). (Adv)

Komentar Facebook

Komentar

Baca Juga

Pemkot Kotamobagu Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan

KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota Kotamobagu menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, Kamis 31 Oktober 2024. Kegiatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *