Pemkot Bakal Sosialisasikan Undang Undang Perlindungan Perempuan Dan Anak Hingga Ke Siswa di Sekolah

Pemkot Bakal Sosialisasikan Undang Undang Perlindungan Perempuan Dan Anak Hingga Ke Siswa di Sekolah

KOTAMOBAGU,BOLMONGPOST.COM – Pemerintah Kota kotamobagu melalui dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlidungan Anak (PPPA) Kotamobagu, dalam waktu dekat akan melaksanakan sosialisasi terkait undang undang perlindungan perempuan dan anak, hingga ke kalangan siswa yang ada di seluruh sekolah di kotamobagu.

Pernyataan tersebut sebagimana disampikan oleh kepala dinas PPPA, Dra. Sity Rafiqa Bora pada bolmongpost.com saat dikonfirmasi  kamis  (02/3) siang tadi.

“Dalam waktu dekat ini kami akan menggunjungi setiap sekolah yang ada dikotamobagu, untuk menggelar sosialisasi tentang pemahaman terkait undang – undang perlindungan perempuan dan anak. Mungkin minggu depan kegiatan tersebut akan segera di gelar.” ujar Rafiqa Bora.

Bora juga menambahkan bahwa kegiatan ini seganja digelar, agar kiranya para siswa bisa mengerti dan paham tentang perlindungan perempuan dan anak.

” Sosialisasi tersebut sangat penting untuk digelar, agar kedepan nanti para siswa bisa paham dan mengerti terkait undang undang perlindungan perempuan dan perlindungan anak, yang tertuang dalam UUD No 35  tahun 2014. Selain memberikan pemahaman hal tersebut juga bisa menekan tingkat kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak.” Tutup Bora. (S)

Komentar Facebook

Komentar

Related posts